BANYUWANGI, MEDNAS.ID –
Sebagaimana telah diberitakan media ini sebelumnya dengan judul kasus penyerobotan Nasab telah memasuki tahap mediasi di Desa Kebondalem.
Sedangkan Mediasi telah dilaksanakan dua kali namun i si terduga pelaku dengan inisial ES dan TF tidak hadir memenuhi undangan alias mangkir.
Ditemui media ini disaat selesai mengikuti agenda Mediasi yang kedua (23 Desember 2025), Arif Hartoyo sebagai pemohon menyatakan ” Ya bagaimana lagi ya, kita sudah berusaha untuk menempuh jalur musyawarah, namun sangat disayangkan kenapa mereka tidak hadir , padahal tujuannya agar masalah ini cepat selesai dan tidak sampai masuk jalur hukum “.
Mediasi kali ini adalah mediasi yang kedua yang sebelumnya diadakan tanggal 19 Desember 2025 .
Akhirnya pihak Desa memutuskan Mediasi akan dilaksanakan sekali lagi, kalau tetap bersikukuh tidak mau hadir pihak Desa menyerahkan kepada pihak pemohon untuk menempuh jalur lain.
Arif Hartoyo juga berharap agar kasus seperti ini tidak terulang di tengah tengah masyarakat. Sebab gawatnya kasus ini memiliki daya rusak setara dengan mafia tanah.
Cirinya merusak tatanan hukum. dan bisa menyulap sesuatu yang ilegal seolah legal. Modus operandinya pelaku akan menggunakan dokumen resmi tetapi berisi data palsu.
Tujuannya untuk membelokkan jalur waris ke dirinya dari jalur waris yang sebenarnya.
Kemudian si pelaku akan menguras harta waris milik orang lain tanpa meninggalkan jejak sedikitpun karena yang digunakan oleh pelaku bukan alat seperti linggis untuk membobol rumah untuk mengambil barang barang didalamnya , melainkan selembar dokumen resmi tetapi berisi data palsu.
Seperti halnya yang menimpa warga sembon Desa Sambirejo ini. Yang mana garis keturunan ( Nasab ) dari kakeknya bernama Suradi telah diserobot orang lain yang tidak bertanggungjawab. betapa tidak, Arif Hartoyo tidak dapat harta waris gara gara nama Suradi dengan istrinya Sukeni yang merupakan Kakek dan nenek Arif Hartoyo digunakan oleh orang lain sebagai data pribadi mereka padahal si pelaku berinisial ES dan TF ini tidak ada hubungan waris sedikitpun.
ihwal terbongkarnya ketika Arif Hartoyo mengajukan pinjaman di salah satu lembaga perbankan, oleh pihak Bank ditolak dengan alasan datanya sudah masuk di data orang lain .” Tahunya saya ketika saya mengajukan pinjaman di Bank, ternyata ditolak dengan alasan data saya ini telah terpakai pihak lain, tentu saya kaget dong. dan sejak itu saya telusuri dan akhirnya sudah tahu sekarang siapa pelakunya” Ujar Arif Hartoyo.
Tidak hanya itu, si pelaku ES dan TF ini juga diketahui menggunakan Kartu Keluarga berisi data palsu itu untuk mengurus harta waris dengan akta kematian dan mencairkan uang di Bank. itulah yang membuat heran Arif Hartoyo
“Pernah saya pertanyakan itu harta kekayaan darimana, mereka bilang dari beli, eh gak tahunya harta waris kakek saya Suradi yang disembunyikan dengan data palsu” pungkas Arif Hartoyo.
(Dra).
