Banyuasin,Mednas.id — Seorang warga Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, bernama Nasrudin melaporkan kehilangan satu lembar Sertifikat Hak Milik (SHM) miliknya. Sertifikat tersebut diduga tercecer dan hilang di wilayah Palembang–Banyuasin pada Jumat, 2 Januari 2026.
VjlAdapun sertifikat yang hilang merupakan Sertifikat Hak Milik Nomor 8901 dengan Nomor Induk Bidang (NIB) 08320, atas nama Nasrudin. Tanah tersebut memiliki luas kurang lebih 251,5 meter persegi dan berlokasi di Jalan Tanah Mas, Perum Bulu Jadongan Blok D1 Nomor 09, RT 010 RW 002, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Nasrudin menyampaikan bahwa hingga saat ini sertifikat tersebut belum ditemukan. Ia berharap masyarakat yang menemukan dokumen penting tersebut tidak menyalahgunakannya dan bersedia mengembalikan kepada pemilik yang sah.
Bagi siapa saja yang mengetahui atau menemukan Sertifikat Hak Milik tersebut, dimohon untuk segera menghubungi Nasrudin melalui nomor telepon atau WhatsApp di 0812 7328 8335. Nasrudin juga mengimbau masyarakat untuk membantu menyebarluaskan informasi ini demi mencegah penyalahgunaan dokumen kepemilikan tanah tersebut.
