Berita

“Polres Muratara Tegas Awasi Internal, Larang Penggunaan ”Etomidate Mengandung Zat Adiktif”

75

Muratara, Mednas.id – Polres Muratara memperketat pengawasan internal dengan mengeluarkan larangan keras kepada seluruh personel terkait penggunaan cairan berbahaya seperti “Etomidate”, VEP, atau zat lain yang mengandung narkotika. Larangan ini diumumkan pada 3 Maret 2026.

Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama, S.H, S.I.K, M.H., menyusul informasi peredaran “Etomidate” yang dijual dengan harga tinggi dan diduga mengandung zat adiktif berbahaya.

“Penggunaan ” dapat menimbulkan efek merusak, seperti ketergantungan melebihi sabu, disorientasi, hilangnya rasa takut dan empati, kerusakan saraf, serta gangguan bicara,” tegas pernyataan resmi Polres Muratara.

Polres Muratara menekankan bahwa hasil tes urin negatif bukan justifikasi untuk mencoba zat berbahaya. Anggota Polri harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjaga integritas, disiplin, dan kehormatan diri.

Seluruh personel diimbau menjauhi penyalahgunaan narkoba dan zat berbahaya, serta mengutamakan kesehatan diri, keluarga, dan citra institusi.

“Jangan gadaikan karier dan masa depan hanya karena coba-coba atau pengaruh lingkungan,” lanjut pernyataan tersebut.

Polres Muratara juga mengimbau personel untuk melaporkan indikasi penyalahgunaan di lingkungan sekitar melalui jalur yang telah ditentukan, guna dilakukan pembinaan dan penanganan sesuai aturan.

Polres Muratara berharap seluruh personel diberikan kekuatan untuk menjaga diri, nama baik institusi, dan profesionalisme dalam bertugas. ( Aditya )

Exit mobile version