- Motor mewah jadi bukti kasus korupsi pandu pelayaran Sungai Lalan; kerugian negara diperkirakan ratusan miliar
PALEMBANG, MEDNAS.ID– Rangkaian penggeledahan dalam kasus dugaan korupsi pandu pelayaran di wilayah Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), terus mengungkap fakta mencengangkan. Salah satu barang bukti yang menyita perhatian publik adalah motor mewah Harley-Davidson yang disita dari mess Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kelas Operasional Pelayaran (KSOP) Palembang.
Diketahui motor berkelir biru tersebut merupakan tipe Road Glide tahun 2023. Kendaraan bermesin besar (moge) ini disita oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan dan kini telah diamankan serta dititipkan sementara di Gedung Kejati Sumsel. Menurut informasi yang diperoleh, harga motor mewah tersebut mencapai ratusan juta rupiah di pasaran.
Dalam kasus yang sedang disidik ini, terungkap modus operandi di mana kapal-kapal yang melintas di Sungai Lalan diwajibkan menggunakan jasa pandu pelayaran dengan tarif berkisar antara Rp9 juta hingga Rp13 juta per kali lintas. Namun, dana yang diperoleh dari pungutan tersebut diduga tidak pernah disetorkan ke kas resmi pemerintah daerah.
Akibat praktik penyalahgunaan wewenang tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian yang cukup besar hingga mencapai ratusan miliar rupiah. Nilai keuntungan ilegal (illegal gain) yang diperoleh dari praktik korupsi ini disebut-sebut mencapai sekitar Rp160 miliar.
