Berita

Jembatan Desa Terusan Dalam Ambruk! Warga Terisolasi, Pemerintah Diminta Bertanggung Jawab

257

Banyuasin,mednas.id — Kondisi fasilitas publik kembali menjadi sorotan. Sebuah jembatan penghubung di Desa Terusan Dalam, Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin, mengalami kerusakan parah hingga ambruk dan nyaris tidak dapat difungsikan. Jembatan berbahan beton tersebut tampak retak, tergerus air, dan sebagian sudah roboh, menyisakan lubang besar serta besi konstruksi yang terlihat jelas.

Warga menyebut kerusakan ini bukan terjadi baru-baru ini, melainkan sudah berlangsung cukup lama tanpa penanganan yang memadai. Akibatnya, aktivitas masyarakat terganggu, terutama untuk anak sekolah, pengendara roda dua, serta warga yang membutuhkan akses transportasi darurat.

“Ini akses utama warga. Kalau rusak begini, kami seperti terisolasi. Apalagi saat hujan, air naik dan jembatan makin rawan roboh total,” ungkap salah satu warga yang berada di lokasi.

Kerusakan ini memicu pertanyaan besar terkait kualitas pembangunan dan pengawasan proyek. Masyarakat menduga jembatan tersebut dibangun tanpa standar konstruksi yang layak, sehingga cepat rusak meski belum terlalu lama digunakan.

Menurut Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, pemerintah daerah wajib memastikan pembangunan infrastruktur memenuhi standar mutu, aman digunakan, dan berfungsi untuk kepentingan publik. Jika ditemukan dugaan kelalaian atau kualitas pekerjaan yang buruk, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pemborosan anggaran negara dan berpotensi masuk ranah pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.

Warga berharap pemerintah Kabupaten Banyuasin tidak menutup mata dan segera melakukan perbaikan permanen, bukan hanya perbaikan darurat berupa tali atau batang kayu seperti yang terlihat di lokasi.

“Jangan tunggu korban jiwa dulu. Jangan tunggu akses ini putus total. Kami hanya minta pemerintah peduli,” lanjut warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan resmi dari instansi terkait maupun keterangan dari pemerintah daerah.

 

 

Exit mobile version