Scroll untuk baca artikel
Berita

Kasus Penyerobotan Nasab Masuk Tahap Mediasi Di Desa Kebondalem.

123
×

Kasus Penyerobotan Nasab Masuk Tahap Mediasi Di Desa Kebondalem.

Sebarkan artikel ini

BANYUWANGI, MEDNAS.ID –

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa persoalan mafia tanah menjadi atensi negara, Karena hal itu merupakan tindak kejahatan sangat merugikan masyarakat.

Tetapi kasus kali ini lebih jahat dari mafia tanah, apa itu ? yaitu mafia nasab. Mungkin terdengar aneh, tetapi kejadian ini nyata.

Sebagaimana yang menimpa seorang bernama Arif Hartoyo (55 thn) warga Dusun Sembon Desa Sambirejo Kecamatan Bangorejo kehilangan seluruh harta warisnya karena adanya Penyerobotan nasab miliknya.

Saat ditemui awak media,, saat Arif Hartoyo selesai mengikuti agenda mediasi Di Desa Kebondalem

Arif Hartoyo atau panggilan akrabnya Yoyok menceritakan ihwal nasab dirinya dari kakeknya bernama Suradi diserobot orang tidak bertanggung jawab.

Kalau yang namanya mafia tanah mungkin hanya sebidang tanah atau dua bidang tanah yang diembat. tetapi Penyerobotan nasab bisa menggasak seluruh harta waris.

Sebab secara hukum memindahkan nasab ini beresiko pindahnya harta waris.

Kalau nasabnya berubah maka otomatis ahli warisnya juga berubah dan harta warisnya juga berpindah.
Inilah modus kejahatan yang sangat rapi dan sistematis tidak mudah terdeteksi karena memakai data kependudukan yang telah dipalsukan.

Yang merubah identitas diri dari bukan ahli waris menjadi ahli waris sehingga dengan leluasa menggasak seluruh harta waris seseorang tanpa bisa diketahui jejaknya baik oleh masyarakat maupun oleh pemerintahan.

Sebagaimana kejadian yang menimpa Yoyok diatas semua harta warisnya berpindah ke tangan orang lain. Dan Yoyok sudah menempuh berbagai cara untuk mengembalikan harta warisnya. tetapi belum berhasil.

Sampai saat ini yang dilakukan Yoyok adalah mengadukan ke Desa yaitu ke Desa Kebondalem. Berkaitan dengan pengaduan nya Yoyok menyatakan ” Kami sudah mengadukan dan melayangkan surat permohonan mediasi ke Desa Kebondalem karena salah satu asetnya ada di wilayah Desa Kebondalem. berupa asset tanah yang diatasnya ada bangunan yang sekarang disewakan oleh oknum tersebut ke salah satu perusahaan swalayan atau minimarket.

Dan hari ini permohonan kami sudah direspon dan dipenuhi oleh pihak Desa Jumat tanggal 19 Desember 2025 telah digelar mediasi dan barusan selesai tetapi mereka tidak datang,”. Ujar Yoyok. Apakah akan menempuh jalur hukum, Yoyok menambahkan ” Ya tentu. sebab hari ini yang bersangkutan sudah diundang resmi oleh Desa tetapi tidak mau hadir, padahal kehadirannya menunjukkan kemauan baik nya untuk menyelesaikan masalah. (20/12).

Artinya kalau mereka tidak kooperatif dan tetap bersikukuh tidak mau datang di mediasi kedua nanti berarti memang tidak ada niatan baik dan kami secara tegas akan tempuh jalur hukum dengan membuat pelaporan ke aparat penegak hukum (APH) “. pungkas Yoyok sebelum akhirnya meninggalkan pendopo Desa Kebondalem.

(Tim).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *