Scroll untuk baca artikel
Berita

Warga Desak Izin Shell Kelola SPBU Murung Raya

42
×

Warga Desak Izin Shell Kelola SPBU Murung Raya

Sebarkan artikel ini

Murung Raya, mednas. id- Krisis pasokan BBM di Kabupaten Murung Raya kembali menuai sorotan tajam warga. Ketidakmampuan pengelolaan distribusi Pertalite dan Pertamax dinilai telah berlangsung lama dan berdampak langsung pada aktivitas masyarakat. Kondisi ini memicu desakan agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), membuka peluang bagi pemain luar seperti Shell untuk mengelola SPBU di wilayah tersebut.

Hariadi, warga Kota Puruk Cahu, menyampaikan keresahannya di sela-sela antrean pengisian BBM di SPBU 64.73.01, satu-satunya SPBU yang masih beroperasi di Murung Raya. Ia menilai distribusi BBM oleh pihak yang ada saat ini tidak dikelola secara profesional dan berkelanjutan.

“Murung Raya ini punya enam unit SPBU, tapi faktanya hanya satu yang beroperasi. Ini menunjukkan ada masalah serius dalam pengelolaan pasokan BBM. Kalau memang tidak mampu, seharusnya pemerintah membuka opsi bagi pihak lain seperti Shell untuk mengelola,” tegas Hariadi kepada wartawan.

Ia mempertanyakan keberadaan enam SPBU yang telah dibangun namun hingga kini belum juga beroperasi. Menurutnya, kondisi tersebut patut dicurigai dan perlu diaudit secara terbuka. “SPBU-SPBU itu dibangun sejak lama, tapi sampai sekarang tidak pernah melayani masyarakat. Operasionalnya dipertanyakan, jangan sampai ada persoalan manajemen atau kepentingan tertentu yang dikorbankan ke masyarakat,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan Riyadi, warga Desa Danau Usung, Kecamatan Murung. Ia menyebut antrean panjang BBM sudah menjadi pemandangan sehari-hari dan sangat mengganggu roda perekonomian masyarakat. “Kami ini di daerah, BBM adalah urat nadi. Kalau distribusi tersendat terus, masyarakat yang jadi korban. Pemerintah provinsi harus turun tangan, jangan tutup mata,” kata Riyadi.

Warga menilai Distamben Provinsi Kalteng memiliki kewenangan strategis untuk mengevaluasi izin, pengelolaan, dan distribusi BBM di daerah. Desakan agar pihak swasta lain masuk bukan tanpa alasan, melainkan sebagai upaya memecah kebuntuan pasokan yang selama ini membelit Murung Raya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Distamben Provinsi Kalimantan Tengah terkait tuntutan warga tersebut. Namun satu hal yang pasti, krisis BBM di Murung Raya telah mencapai titik yang menuntut solusi konkret, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *