Pekanbaru Mednas,id— Seorang oknum yang mengaku sebagai anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) diduga telah meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pedagang di Pasar Panam, Pekanbaru, pada Kamis (18/5/2023). Bahkan, oknum tersebut disebut-sebut telah menantang para pedagang untuk melapor ke pihak kepolisian jika merasa tidak puas dengan tindakannya.
Tindakan ini menuai kekhawatiran dan rasa tidak nyaman di kalangan pedagang yang tengah berjuang mencari nafkah, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri yang sebentar lagi tiba. Bagi para pedagang, hal ini menjadi beban tambahan yang tidak diinginkan dalam suasana yang seharusnya penuh kegembiraan menyambut hari besar umat Islam.
Masyarakat berharap, jika kasus ini terbukti benar terjadi, pihak berwenang segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan menindak tegas oknum yang telah merugikan serta mengganggu aktivitas masyarakat.
“Kita hanya ingin berdagang dengan tenang dan nyaman. Tidak ingin malah mendapat tekanan atau tuntutan yang tidak masuk akal seperti ini,” ucap salah seorang pedagang yang tidak ingin disebutkan namanya.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pengurus SPSI terkait keabsahan keanggotaan oknum tersebut. Para pedagang juga masih mempertimbangkan untuk melaporkan kasus ini ke polisi guna mendapatkan keadilan.
