Palembang Mednas.id — Setelah terjadi kericuhan antara dua kelompok di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Minggu (22/2/2026) lalu, yang diduga dipicu sengketa lokasi sumur minyak di kawasan operasional PT Hindoli, Polda Sumatera Selatan mengundang Bupati Muba H Toha Tohet, Ketua DPRD Muba, serta sejumlah kepala dinas untuk rapat koordinasi.
Rapat tertutup tersebut berlangsung di Gedung Direktorat Intelkam Polda Sumsel sejak pagi dan selesai sekitar pukul 12.00 WIB. Bupati Muba didampingi oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Oktarizal, Kepala Dinas Perkebunan Bustanul Arifin, dan Kepala Bagian Hukum Yusnita.
Ditemui usai rapat, Bupati Muba H Toha Tohet menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada Polda Sumsel mengenai upaya agar PT Hindoli dapat memanfaatkan dan melegalkan sumur minyak tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025, dengan hasil yang diserahkan kepada negara.
“Untuk kasus kerusuhannya saat ini sudah ditangani kepolisian. Sedangkan untuk sumur minyaknya segera dilegalkan sesuai dengan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, intinya itu yang kami sampaikan kepada Polda Sumsel,” jelasnya.
Menurut Toha, setelah pertemuan dengan Polda Sumsel, Pemkab Muba akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait, baik PT Pertamina maupun PT Hindoli sendiri.
Sebelumnya, kericuhan yang terjadi pada Minggu lalu melibatkan dua kelompok yang berselisih terkait lokasi sumur minyak. Dalam peristiwa itu, sejumlah oknum dilaporkan membawa dan menggunakan senjata api, yang memicu kepanikan di sekitar lokasi kejadian.
