Muba Mednas.id- Kembali terbakar diduga tempat penampungan minyak mentah ilegal di Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Peristiwa ini menambah panjang catatan terjadinya kebakaran akibat kurangnya pengamanan demi keselamatan pihak pengelolah . Menurut Warga setempat. Peristiwa itu menghanguskan dua unit tedmon yang berisi minyak mentah ilegal sebanyak 10 drum berkisar 1.200 liter dan 20 unit tedmon kosong di sekitar lokasi ikut terbakar.
BA menyebutkan kebakaran terjadi diduga pekerja melakukan pemindahan minyak mentah dari tedmon yang berada di luar menuju pondok area penampungan yang tidak jauh dari lokasi kebakaran.
Mesin sedot minyak tiba-tiba mengeluarkan percikan api. Akibat percikan itu menyambar bahan material yang mudah terbakar hingga api dengan cepat membesar membakar sejumlah tedmon. Pekerja berupaya melakukan pemadaman menggunakan pemadam api ringan (APAR) serta campuran deterjen. Ujarnya BA
Tekmon di lokasi penampungan minyak mentah tersebut diduga milik RNH (25), warga Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba. Sedangkan lahan yang dijadikan tempat penampungan minyak milik ED (43), warga Kecamatan Sanga Desa.
Sementara itu, Kapolsek Sanga Desa IPTU Harun Suardi membenarkan adanya insiden kebakaran tersebut. Ia mengatakan pihak kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian dan saat ini masih melakukan penyelidikan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berita ini di turunkan. Unit Pidsus Polres Muba belum memberikan keterangan secara resmi penyebab insident tersebut bahkan dalam sepekan sudah sering terjadi insident kebakaran yang di ambil alih unit Pidsus Polres Muba diduga pelaku utama bebas jeratan hukum. (Tim)
