Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Berita

🚨 Satu Nyawa Tewas Akibat Keributan di Diskotik Club 41 Darma Agung Palembang‼️

306
×

🚨 Satu Nyawa Tewas Akibat Keributan di Diskotik Club 41 Darma Agung Palembang‼️

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, Mednas.id – Baru sehari beroperasi pasca libur bulan puasa, diskotik Club 41 Darma Agung di Jalan Kolonel H. Burlian, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, kembali menjadi lokasi peristiwa keributan yang menimbulkan korban jiwa. Kejadian terjadi pada Minggu dinihari (22/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban tewas bernama Polta Jaya (43), yang mengalami luka tusukan senjata tajam di kepala sebelah kiri. Korban sempat mendapatkan perawatan di RS Siti Fatimah Palembang, namun dinyatakan meninggal dunia pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB akibat luka serius yang dideritanya.

Setelah mendapatkan laporan, Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Reskrim Polsek Sukarami segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP, peristiwa bermula dari cekcok antara M.F. (22), adik korban, dengan pria berinisial K.A. (25).

Situasi memanas hingga M.F. menghubungi korban untuk datang ke lokasi. Setibanya di tempat, korban mendekati pelaku yang berada di dalam kendaraan. Pelaku kemudian turun membawa senjata tajam hingga keributan pun terjadi.

Dalam keributan tersebut, pelaku sempat dikeroyok oleh rombongan di lokasi. Namun saat berusaha melarikan diri, pelaku mengayunkan senjata tajam dan mengenai kepala korban, menyebabkan luka tusuk serius yang berujung kematian.

Petugas telah melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi sebagai alat bukti untuk mengungkap pelaku.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan pihak kepolisian menangani kasus ini secara serius dan profesional.

“Penyidik sudah bergerak cepat sejak awal kejadian. Seluruh bukti sedang kami kumpulkan, termasuk rekaman CCTV. Kami pastikan pelaku akan segera diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan permasalahan dengan kekerasan.

“Jangan main hakim sendiri. Setiap persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum agar tidak menimbulkan korban,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat. Polda Sumatera Selatan memastikan penanganan perkara dilakukan secara transparan dan akan terus menyampaikan perkembangannya kepada publik.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!