Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Berita

Pernyataan Kadis Pertanian Banyuasin: Bukan Oplah Tapi Cetak Sawah.

48
×

Pernyataan Kadis Pertanian Banyuasin: Bukan Oplah Tapi Cetak Sawah.

Sebarkan artikel ini

Banyuasin,mednas.id– Konflik lahan 1074 Ha di Dusun 1 Desa Tebing Abang babak baru. Kepala Dinas Pertanian Banyuasin Sarip, SP., MM meluruskan sejumlah pernyataan warga dalam rapat 2 Mei 2026 lalu.

Ditemui di ruang kerjanya, Senin 4 Mei 2026, Sarip menegaskan program yang dimaksud Kades Nuhasim, Masohan, dan Basri Umar itu salah kaprah.

“Yang ada bukan Oplah namun Cetak Sawah,” tegas Sarip.

Menurut Sarip, narasi warga soal Oplah (Kepala Desa Nuhasim, Masohan dan Basri Umar) sudah melenceng jauh. “Yang katanya Oplah ini dari pengelolaan lahan, kebersihan lahan, tanam padi semuanya TNI, hasilnya balik ke yang punya lahan tiga tahun berturut-turut, ini pun sudah jauh melenceng,” katanya.

Sarip menjelaskan, Cetak Sawah adalah program ekstensifikasi pertanian untuk mengubah lahan tidur atau rawa menjadi sawah produktif. “Seperti pembersihan dan pembukaan lahan, pengolahan tanah, pembuatan saluran irigasi dan drainase, pembuatan pematang sawah, pembangunan infrastruktur penunjang, dan pengolahan lahan rawa/suboptimal,” jelasnya.

“Namun pengelolaan tanah, bersi lahan, tanam padi, sampai panen itu kan petani, masak TNI,” kata Sarip sambil tertawa.

Saat dikonfirmasi soal dugaan oknum yang mengklaim 1074 Ha lahan Dusun 1 Tebing Abang sehingga program Cetak Sawah tak bisa masuk, Sarip membantah keras.

Kepala Dinas Pertanian Sarip, SP., MM, membantah ada oknum yang mengaku punya lahan. “Lahan tersebut bisa dibangun Cetak Sawah asalkan legalitas lahan tersebut jelas dan ada usulan. Dalam hal usulan ini bisa dari warga masyarakat, bisa juga dari pemerintah desa melalui Korwil Pertanian di wilayah tersebut,” jelas Sarip.

“Jadi lahan tersebut belum ada usulan ke pihak kami. Makanya belum di cetak sawah,” tegasnya.

Ditanya siapa oknum yang melarang stafnya mengajukan Cetak Sawah di Dusun 1 Tebing Abang, Sarip kembali membantah. “Saya tidak tahu. Saya rasa tidak ada,” katanya.

Soal status 1074 Ha lahan, apakah tanah negara, HGU, atau milik perorangan, Sarip mengaku tidak tahu. “Kalau status lahan saya tidak tahu masalahnya,” ujarnya.

Terkait pertanyaannya ke Basri “Aman dak bangun Oplah di Tebing Abang?”, Sarip meluruskan. “Saya tanya saja maksud saya jangan sampai ada kendala. Jangan sampai baru mau bikin parit atau bangun ada yang tidak boleh ini dan itu,” jelasnya.

Sarip memastikan Cetak Sawah akan cepat terealisasi jika ada usulan. “Kalau sudah ada usulan saya rasa cepat terealisasi,” katanya.

DPMPTSP: PT RKS Tidak Punya Izin Sejak 2022

Ditempat terpisah, Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyuasin Rayan Nurdinsa, S.STP., M.Si. menegaskan PT Rahmat Kelantan Sakti (RKS), tidak memiliki legalitas di Dusun 1 Tebing Abang.

Dikonfirmasi terkait izin prinsip PT RKS, Rayan mengatakan tidak ada. “Karena sejak tahun 2022 kita tidak ada keluarkan izin,” jelasnya.

“Kalau sudah dicabut, kenapa Bupati masih suruh Kades fasilitasi PT RKS? Ada pengajuan izin baru masuk? Yang jelas di sana tidak ada izin prinsip perusahaan apa pun,” ungkap Rayan.

Roni Paslah, mengatakan terkait lahan tidur yang ada di Dusun 1 Desa Tebing Abang Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, yang sangat luas. Kalau tidak salah lebih kurang 1074 H sampai sekarang masih belum tersentuh proyek pertanian dari pemerintah, sementara masyarakat sangat berharap hadirnya pemerintah untuk melindungi lahan pertanian dari oknum-oknum mafia tanah dan kaum kapitalisme.

Mewakili suara warga masyarakat Dusun Satu Desa Tebing Abang Roni Paslah mengatakan menolak keras PT RKS seperti yang di ungkap Kepala Desa Tebing Abang Nuhasim, itu karena masyarakat maunya dapat cetak sawah dari pemerintah.

Roni juga mengungkapkan masalah kendala, beberapa orang dari dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin ia tidak mau disebutkan namanya mengaku, kami tidak bisa untuk memasukkan program cetak sawa di tempat kamu itu Roni karena ada oknum yang melarang kami, katanya jangan di sana karena itu punya saya jelas seseorang itu, makanya kami tidak berani jelasnya, 2 Mei 2026 lalu.

Hingga berita ini tayang, Bupati Banyuasin H Askolani dan H. Arkoni, MD belum memberikan tanggapan atas perintah fasilitasi PT RKS yang diungkap Kades Nuhasim,”tutupnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!