Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Berita

Muratara: Gadis 20 Tahun Melahirkan, Dugaan Perbuatan Tak Senonoh Ayah Kandung Mencuat

465
×

Muratara: Gadis 20 Tahun Melahirkan, Dugaan Perbuatan Tak Senonoh Ayah Kandung Mencuat

Sebarkan artikel ini
  • Pelaku Berinisial BH (41) Ditangkap, Warga yang Curiga Laporkan Ke Polisi

MURATARA Sumatra Selatan Mednas.id – Nasib pilu menimpa seorang gadis berusia 20 tahun yang kini menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya sendiri. Korban yang diberi nama samaran Bunga harus menghadapi kenyataan melahirkan anak yang merupakan darah daging dari pelaku yang berinisial BH (41).

Dihadapan pihak kepolisian, Bunga mengaku telah dirudapaksa oleh ayah kandungnya sejak Juli 2025 lalu. Kapolsek Karang Dapo, Iptu Khoirul Hambali, mengatakan bahwa korban tidak bisa menghitung berapa kali pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut, namun diperkirakan dilakukan setiap ada kesempatan.

“Kemungkinan pelaku melakukan perbuatan itu seminggu bisa sampai tiga kali,” ungkap Kapolsek kepada wartawan pada Jumat (24/4/2026).

Menurut keterangan korban, awalnya sang ayah menanyakan tentang pacarnya. Setelah korban mengaku sudah memiliki pacar dan pernah melakukan hubungan dengan pacarnya, ayahnya marah.

“Ayahnya marah, dan kemarahannya itu dijadikan alasan untuk memaksa korban,” ujar Kapolsek menjelaskan keterangan korban.

Korban juga mengaku berada di bawah ancaman dari pelaku. Jika tidak mau menuruti, pelaku akan melaporkan hal tentang pacarnya kepada ibunya. Akhirnya korban hanya bisa pasrah terhadap tindakan ayahnya.

Puncaknya terjadi pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, ketika pihak kepolisian menerima laporan dari warga yang curiga dengan perilaku pelaku.

“Soalnya paginya warga melihat BH membawa anak bayi ke rumah. Ketika ditanya, dia menjawab anak tersebut dibeli. Saat kami periksa ke rumah sakit, ternyata dia mendaftarkan kelahiran anak tersebut dengan menggunakan identitas istrinya dan mengaku bahwa istrinya yang melahirkan,” ungkap Kapolsek.

Pihak kepolisian menemukan bahwa surat keterangan melahirkan dari rumah sakit juga dibuat atas nama istri pelaku, padahal sang istri mengaku tidak tahu sama sekali tentang kelahiran anak tersebut.

Ketika warga mengungkapkan kecurigaan mereka, pelaku tidak mau mengakui perbuatannya. Hal ini membuat warga marah dan berkumpul di rumah pelaku sebelum akhirnya melaporkan kasus ini ke kantor kepolisian.

Pelaku telah diamankan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pihak kepolisian juga bekerja sama dengan pihak terkait untuk memberikan perlindungan dan bantuan yang diperlukan bagi korban.

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!