Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Berita

Polres Ogan Ilir Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu, Dua Kurir Dibekuk di Jalinsum  

71
×

Polres Ogan Ilir Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu, Dua Kurir Dibekuk di Jalinsum  

Sebarkan artikel ini

Ogan Ilir mednas.id- Jajaran Satresnarkoba Polres Ogan Ilir berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 4,2 kilogram di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Dua orang kurir asal Palembang, berinisial ES (40) dan YB (47), berhasil diamankan dalam operasi yang digelar pada Sabtu (4/4/2026) dini hari.

Penangkapan kedua tersangka dilakukan di kawasan Simpang Desa Saka Tiga, Kecamatan Indralaya, sekitar pukul 01.40 WIB. Polisi berhasil menghentikan mobil Toyota Sigra berwarna putih yang digunakan para pelaku.

“Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan informasi yang kita dapatkan dari masyarakat,” ujar Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Narkoba AKP Mukhlis.

Setelah menerima informasi adanya rencana pengiriman sabu lintas wilayah, petugas melakukan penyelidikan intensif selama kurang lebih 14 jam. Tim kemudian melakukan penyergapan setelah memastikan pergerakan kendaraan yang menjadi target.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan empat paket besar sabu yang disembunyikan di dalam tas totebag berwarna putih. Selain sabu seberat 4.239 gram, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit mobil Toyota Sigra, dua unit telepon genggam, serta sejumlah uang tunai yang diduga terkait dengan jaringan narkoba.

“Kedua tersangka ini diduga merupakan kurir yang bertugas mengantarkan sabu tersebut,” jelas AKP Mukhlis.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, mengapresiasi kinerja anggotanya yang berhasil mengungkap kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait peredaran narkoba di wilayah Ogan Ilir.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!