Orang Tua Siswa Sorot Kejanggalan Jalur Mutasi – Pendaftaran Adhipati Putra Astama Tercatat Sah di Sistem
PALEMBANG SUM-SEL Medna.id – Sebuah ketidak cocokan informasi muncul dalam proses Penerimaan Siswa Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Sumatera Selatan. Dokumen resmi Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan mencatat pendaftaran ADHIPATI PUTRA ASTAMA melalui jalur mutasi sebagai sah, namun pihak SMA Negeri 13 Palembang menyatakan bahwa jalur tersebut tidak dapat digunakan saat verifikasi langsung.
Berdasarkan data yang diakses melalui laman sumsel.spmb.id tertanggal 25 Mei 2026, pendaftaran tercatat lengkap dengan detail sebagai berikut:
Nomor Peserta: 0113647868
Kode Verifikasi: 207202
Jalur Pendaftaran: Mutasi
Data diri calon siswa juga tercatat jelas: nama lengkap ADHIPATI PUTRA ASTAMA, NISN 0113647868, NIK 3214012107110003, lahir di Purwakarta pada 21 Juli 2011, beralamat di Perumahan Villa Edelweis Blok A No 14 KM 12, dan merupakan lulusan SMP Negeri 11 Palembang tahun 2026. Meskipun data orang tua dan kategori mutasi belum terisi lengkap, status pendaftaran telah tercatat sah dalam sistem provinsi.
Namun, ketika orang tua datang ke sekolah pada tanggal 26 Mei 2026 untuk verifikasi, jawaban yang diterima berbeda dengan informasi dari sistem. “Pihak sekolah menyatakan jalur mutasi tidak bisa saya gunakan, dengan alasan syaratnya harus ikut wali/orang tua yang pindah tugas,” ungkap orang tua yang tidak ingin disebutkan namanya.
Akibat penolakan tersebut, ia mencabut berkas pendaftaran jalur mutasi dan beralih ke jalur domisili. Namun nama anaknya tidak muncul dalam daftar yang diduga karena faktor nilai. Perasaan kecewa berubah menjadi kekhawatiran setelah menemukan fakta yang dianggap kejanggalan.
“Saya menemukan hal yang tidak masuk akal. Ada teman sekelas anak saya yang juga mendaftar melalui jalur mutasi dan diterima di sekolah yang sama. Padahal asal sekolah mereka sama, bahkan Kartu Keluarga (KK) mereka lebih baru terbit dibandingkan KK saya,” jelasnya.
Ia menegaskan tidak bermaksud mencari kesalahan, namun hanya menginginkan kejelasan dan kesetaraan. “Dokumen dari dinas sudah sah, tapi kenapa di sekolah ditolak? Saya hanya menginginkan kesempatan yang adil agar anak bisa bersekolah dengan layak,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Ibu Nurmala, S.Pd., M.M., Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA Negeri 13 Palembang, menjelaskan bahwa semua proses pendaftaran berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Sistem kami dirancang untuk menjaga transparansi dan kesetaraan bagi seluruh calon siswa. Bagi yang belum berhasil melalui jalur domisili atau mutasi, masih ada kesempatan melalui jalur tes,” jelasnya.
( Tim )
