MALANG, MEDNAS. ID – Dugaan tindakan intimidasi terhadap insan pers kembali mencuat. Seorang wartawan media menaratoday.com, Ahmad alias Bonong, mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan setelah didatangi Kepala Desa Tarmuji ke kediamannya pada Kamis (11/06/2026).
Kedatangan oknum kepala desa tersebut diduga berkaitan dengan pemberitaan yang dimuat menaratoday.com pada Sabtu (09/05/2026) mengenai tuntutan warga terhadap penanganan kasus dugaan predator anak asal Segaran, Gedangan, Kabupaten Malang.
Dalam pemberitaan tersebut, nama Losmen Gerbang Biru di Talanggagung, Kepanjen, Kabupaten Malang turut disebut lantaran diduga menjadi lokasi terjadinya peristiwa sebagaimana tercantum dalam laporan polisi (LP) yang dihimpun awak media.
Tarmuji yang diketahui sebagai pemilik Losmen Gerbang Biru disebut tidak menerima pencantuman tempat usahanya dalam pemberitaan tersebut. Ia kemudian mendatangi kediaman Ahmad dengan nada tinggi dan diduga meminta agar pemberitaan terkait usahanya dihentikan.
Dalam rekaman suara yang beredar, terdengar seseorang yang diduga merupakan Tarmuji menyampaikan keberatan dengan kalimat bernada tekanan kepada wartawan.
“Jangan membuat menyebar sing gak genah, nggonanku ojo diutik-utik (jangan menyebarkan berita yang tidak jelas, tempat saya jangan diusik),” demikian suara dalam rekaman tersebut.
Selain itu, dalam kejadian tersebut, Tarmuji juga diduga melakukan komunikasi melalui telepon dengan seseorang yang disebut bernama Solikin, yang diduga merupakan staf kecamatan. Pihak tersebut diduga berkaitan dengan informasi mengenai alamat kediaman wartawan.
Atas peristiwa tersebut, Ahmad alias Bonong menegaskan bahwa dirinya tidak akan mundur dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Pemberitaan yang kami lakukan merupakan bagian dari tugas jurnalistik. Terkait dugaan intimidasi ini, kami akan menempuh langkah hukum,” tegas Ahmad.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena tindakan yang diduga dilakukan oleh seorang pejabat publik terhadap jurnalis dinilai dapat mencederai kebebasan pers dan hak masyarakat memperoleh informasi.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan untuk mendapatkan keterangan yang berimbang.
(Tim).
