Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Berita

Diduga Pemilik Sumur Bebas Jeratan Hukum Empat Pekerja Jadi TSK

85
×

Diduga Pemilik Sumur Bebas Jeratan Hukum Empat Pekerja Jadi TSK

Sebarkan artikel ini

Musi Banyuasin (MUBA) SUM-SEL Mednas.id- Kebakaran Sumur minyak ileggal (Ileggal Driling) berapa pekan di Desa Keban sekitar jam 03.20 WIB selasa.(18/08/2026). Peristiwa tersebut polisi menetapkan empat orang tersangka yang diduga bukan pemilik sumur melainkan para pekerja yang di jadikan pengantin. Penegakan hukum Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Musi Banyuasin di pertanyakan.

Peristiwa tersebut empat orang tersangka yang diamankan polisi. B menduga bukan pemilik sumur. IN (27), warga Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa; HI (31), warga Desa Trosono, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur; GN (28), warga Dusun IV Desa Keban I,Kecamatan Sanga Desa,serta YI (49),warga Dusun III Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa.

Seorang bernama TN masih bebas dari jeratan hukum dan sampai saat ini belum ada upaya polisi melakukan tindakan tegas. Padahal TN merupakan pemilik sumur minyak ileggal tersebut dan HM pemilik lahan yang di ketahui mantan Kepala Dinas PUPR Muba. Ironisnya TN dan HM bebas dari hukum diduga oknum aparat menerima setoran fee. Ungkap B.

DPD BPAN (AI) Provinsi Sumatera Selatan. Syamsuddin. Kabar yang beredar diduga pemilik sumur bebas dari jeratan hukum Polres Musi Banyuasin. Kami meminta aparat kepolisian melakukan penindakan hukum secara tegas dan mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat tanpa tebang pilih. Tidak menimbulkan dugaan kurang profesional dalam penegakan hukum.

“Syamsuddin. Meminta Polda Sumatera Selatan dan Polres Musi Banyuasin mengambil tindakan tegas melakukan penyelidikan secara transparan. Siapa yang terbukti terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku. Peristiwa kebakaran pengeboran sumur minyak secara ileggal maupun tempat penyulingan sering terjadi mengkhawatirkan kerusakan pada lingkungan. Ujarnya. Rabu.(26/08)

Hingga berita ini diturunkan. Pihak Kepolisian Unit Pidsus Polres Musi Banyuasin (Muba) Belum dapat dimintai keterangan secara resmi. (Tim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!