Berita

DPW PROGAN SUMSEL BERSAMA MASYARAKAT BETUNG BERSATU APRESIASI KINERJA KEJAKSAAN NEGERI BANYUASIN

30

BANYUASIN, SUMATERA SELATAN MEDNAS.ID– DPW PRO Gerakan Nasional (PROGAN) Sumatera Selatan bersama Masyarakat Betung Bersatu menggelar aksi damai di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banyuasin, Kamis (29 Oktober 2026). Aksi tersebut diikuti sekitar 500 orang massa sebagai bentuk dukungan dan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Banyuasin dalam mengungkap kasus dugaan korupsi di lingkungan PDAM Tirta Betuah Kabupaten Banyuasin yang telah menetapkan empat orang tersangka.

Kehadiran massa aksi disambut oleh jajaran Kejaksaan Negeri Banyuasin. Apresiasi dan aspirasi masyarakat disampaikan secara langsung kepada:

1. Erni Yusnita, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin.
2. Cepy Indra Gunawan, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuasin.
3. Gusti Winanda, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuasin.

Ketua DPW PRO Gerakan Nasional (PROGAN) Sumatera Selatan, Indra Setiawan,SE. dalam penyampaian aspirasinya menegaskan bahwa aksi damai tersebut merupakan bentuk dukungan nyata masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi dan penegakan supremasi hukum di Kabupaten Banyuasin.

Menurut Indra, langkah Kejaksaan Negeri Banyuasin dalam mengungkap perkara dugaan korupsi PDAM Tirta Betuah patut mendapatkan apresiasi. Ia berharap komitmen pemberantasan korupsi terus dijalankan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.

PROGAN JUGA DESAK TINDAK LANJUTI LAPORAN PTPN VII BETUNG–KRAWO

Selain menyampaikan apresiasi, DPW PROGAN Sumsel juga membawa aspirasi masyarakat terkait persoalan lahan PTPN VII Betung–Krawo.

Indra Setiawan meminta Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin agar menelaah laporan pengaduan yang telah disampaikan PROGAN terkait persoalan PTPN VII Betung–Krawo, serta memproses dan menindaklanjutinya sesuai dengan kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, persoalan tersebut menjadi perhatian masyarakat Betung sehingga diperlukan kejelasan dan kepastian hukum. PROGAN berharap laporan tersebut tidak berhenti pada tahap pengaduan, tetapi dapat dikaji secara objektif dan ditindaklanjuti apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
Hal senada juga disampaikan Abdul Hanif Ketua Gapoktan Persatuan Masyarakat Rimba Asam. Berharap Kejaksaan Negeri Banyuasin tidak tebang pilih mengungkap Kasus Korupsi di Banyuasin ia juga minta indikasi Korupsi pada PTPN VII mendapatkan titik terang. dan di periksa secara cermat dan transparan.

Menanggapi penyampaian aspirasi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Erni Yusnita, S.H., M.H., menyampaikan terima kasih atas kedatangan DPW PROGAN Sumsel bersama Masyarakat Betung Bersatu.

Erni menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan pada kesempatan tersebut diterima sebagai bentuk dukungan terhadap Kejaksaan Negeri Banyuasin. Ia juga menyatakan akan memproses pengaduan PROGAN terkait PTPN VII Betung–Krawo sesuai mekanisme yang berlaku.

PROGAN: DUKUNG PENEGAKAN HUKUM, KAWAL ASPIRASI MASYARAKAT

Aksi damai ini menjadi bukti bahwa masyarakat tidak hanya menginginkan penegakan hukum terhadap kasus korupsi, tetapi juga berharap setiap pengaduan dan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Indra Setiawan menegaskan bahwa DPW PROGAN Sumsel akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial, mendukung aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi, serta mengawal persoalan PTPN VII Betung–Krawo demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk mendukung penegakan hukum. Ketika Kejaksaan bekerja mengungkap korupsi, sudah sepatutnya kita memberikan apresiasi. Namun, kami juga berharap laporan masyarakat terkait PTPN VII Betung–Krawo mendapat perhatian dan tindak lanjut sebagaimana mestinya. Hukum harus ditegakkan secara adil, profesional, dan tanpa tebang pilih,” tegas Indra Setiawan.

DPW PROGAN Sumsel bersama Masyarakat Betung Bersatu berharap Kejaksaan Negeri Banyuasin terus menjadi garda terdepan dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kabupaten Banyuasin.

Red

Exit mobile version