Murung Raya, mednas. id- Kepala Dinas PUPR Kabupaten Murung Raya, Paulus K. Manginte, MT, memastikan pembangunan Jembatan Sanggrahan di Kota Puruk Cahu segera terealisasi. Proyek tersebut telah memasuki tahap pelelangan dan ditargetkan mulai dikerjakan pada April 2026. Kepastian itu disampaikannya saat ditemui di Kantor PUPR, Selasa (10/2/2026).
Menurut Paulus, pembangunan jembatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat konektivitas kawasan perkotaan dan menunjang aktivitas masyarakat. Seluruh proses, tegasnya, berjalan sesuai mekanisme pengadaan agar pekerjaan fisik nantinya dapat terlaksana tepat waktu dan sesuai spesifikasi.
Sementara itu, terkait Jembatan Dirung Bakung yang mengalami keterlambatan, Paulus menegaskan proyek tetap dilanjutkan. Namun, kontraktor pelaksana tetap dikenakan denda sesuai ketentuan kontrak. “Pekerjaan jalan terus, tetapi kewajiban membayar denda tetap berlaku,” ujarnya tegas.
Ia juga menyoroti kondisi ruas jalan Puruk Cahu–Muara Teweh yang mengalami kerusakan cukup parah. Paulus menyayangkan masih adanya kendaraan perusahaan tambang batu bara yang melintas dengan muatan berlebih atau kategori ODOL, sehingga mempercepat degradasi badan jalan.
Pemkab melalui Dinas PUPR, lanjutnya, akan terus melakukan perawatan rutin. Namun ia menekankan pentingnya ketegasan Dinas Perhubungan dan aparat terkait dalam menindak pelanggaran tonase. “Perawatan kami lakukan, tapi penegakan aturan harus berjalan agar kerusakan tidak terus berulang,” pungkasnya.













