Palangkaraya, mednas. id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan dilaksanakan di Aula BPK RI Palangka Raya, Jumat (29/5/2026), dan dihadiri kepala daerah se-Kalimantan Tengah.
Bupati Murung Raya Heriyus hadir bersama Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah dalam agenda tersebut.
Dina menyampaikan rasa syukur atas capaian opini WTP yang kembali diraih Kabupaten Murung Raya tahun ini.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi pemerintah daerah bersama DPRD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib dan akuntabel.
“Opini WTP menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap seluruh perangkat daerah semakin memperkuat komitmen dalam menjaga transparansi serta profesionalitas dalam pengelolaan APBD.
Dalam kesempatan itu, Pemkab Murung Raya turut didampingi Asisten III Setda Andry Raya, Kepala BPKAD Mizam Chandrapati, dan pejabat lainnya.













