Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Berita

 “DPRD MUBA BELANJAKAN ANGGARAN UNTUK SHAMPO DAN CABAI RAWIT, PUBLIK PERTANYAKAN PRIORITAS”

216
×

 “DPRD MUBA BELANJAKAN ANGGARAN UNTUK SHAMPO DAN CABAI RAWIT, PUBLIK PERTANYAKAN PRIORITAS”

Sebarkan artikel ini

Musi Banyuasin, Mednas.id– Rincian belanja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memicu tanda tanya di kalangan publik. Dokumen yang diperoleh menunjukkan adanya alokasi anggaran untuk item seperti shampo, pemutih pakaian, dan sikat badan – yang dinilai tidak relevan dengan tugas dan fungsi lembaga tersebut, serta memunculkan pertanyaan terkait prioritas penggunaan anggaran daerah.

Data tersebut terungkap dari dokumen rincian belanja yang diperoleh awak media. Selain perlengkapan kebersihan, tercatat pula pembelian bahan makanan dan minuman dalam jumlah besar, antara lain beras, gula, minyak goreng, dan air mineral.

Pengamat kebijakan publik, Dr. Andi Wijaya, menilai bahwa DPRD Muba seharusnya lebih fokus pada tugas pengawasan dan penyusunan regulasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. “Anggaran seharusnya dialokasikan untuk kegiatan yang mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat, bukan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi internal lembaga,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan pada hari ini, Rabu (1/4/2026), pihak Sekretariat DPRD Muba belum memberikan keterangan resmi terkait temuan ini. Masyarakat berharap agar DPRD Muba segera memberikan klarifikasi dan menjelaskan secara transparan mengenai dasar dan pertimbangan penggunaan anggaran tersebut.

 

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!