Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Berita

Gaji Ke-13 Cair 5 Juni, Disdik Sumsel Harap Kinerja Guru dan Pegawai Meningkat

262
×

Gaji Ke-13 Cair 5 Juni, Disdik Sumsel Harap Kinerja Guru dan Pegawai Meningkat

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Harap Meningkatkan Motivasi dan Kinerja Guru serta Pegawai

PALEMBANG SUM-SEL Mednas.id– Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan. Gaji ke-13 untuk guru SMA, SMK, SLB, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, tenaga tata usaha, pengawas, serta pegawai Disdik Sumsel akan mulai dicairkan pada Jumat (5/6/2026).

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Mondyaboni, S.E., S.Kom., M.Si., M.Pd., mengatakan pencairan ini mencakup seluruh ASN di lingkungan Disdik Sumsel yang tersebar di 17 kabupaten dan kota di wilayah Sumatera Selatan. Menurutnya, pencairan gaji ke-13 merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN, khususnya tenaga pendidik dan kependidikan yang berperan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

“Alhamdulillah, gaji ke-13 untuk guru SMA, SMK, SLB, PPPK penuh waktu, tenaga tata usaha, serta seluruh pegawai Disdik Sumsel mulai dicairkan pada 5 Juni 2026. Kami berharap pencairan ini dapat meningkatkan motivasi dan semangat kerja seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan pendidikan terbaik kepada masyarakat,” ujar Mondyaboni saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/6/2026).

Ia menambahkan, pemerintah terus berupaya memastikan hak-hak ASN diterima tepat waktu sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam menjalankan tugas.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik Sumsel, Hj. Eka Diani Hartini, M.Si., menjelaskan bahwa proses pencairan akan dilakukan melalui transfer rekening masing-masing penerima. “Pencairan mulai dilakukan pada siang hari dan diharapkan paling lambat seluruh pembayaran sudah masuk ke rekening penerima pada sore hari tanggal 5 Juni 2026,” kata Eka.

Dengan pencairan gaji ke-13 tersebut, ribuan guru, tenaga kependidikan, dan pegawai Disdik Sumsel diharapkan dapat memanfaatkannya untuk memenuhi berbagai kebutuhan, termasuk kebutuhan pendidikan keluarga menjelang tahun ajaran baru. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga berharap tambahan penghasilan ini dapat menjadi penyemangat bagi para pendidik untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan serta mendukung terwujudnya sumber daya manusia yang unggul di Sumatera Selatan.

 

( Tim )

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!