Banyuasin,mednas.id-24 November 2025 – Pembangunan gerai Alfamidi di Kelurahan Sukajadi Timur, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, dihentikan sementara. Penghentian ini disebabkan oleh dugaan masalah perizinan yang menjadi perhatian warga sekitar.
“Aditya, Ketua Pro Gerakan Nasional (Progan), menekankan pentingnya pengawasan pemerintah terhadap proses perizinan. “Proses perizinan adalah syarat mutlak dalam setiap pembangunan. Mengabaikan izin sama dengan meremehkan hukum dan hak-hak masyarakat. Kami berharap semua pihak memahami pentingnya mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya.
Progan mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan investigasi dan memastikan semua persyaratan perizinan dipenuhi sebelum pembangunan dilanjutkan. Mereka juga meminta pemasangan plang penyegelan sebagai bentuk penegakan aturan daerah.
Pemerintah Daerah diharapkan segera bertindak untuk memastikan seluruh pembangunan di Banyuasin sesuai dengan aturan yang berlaku.












