Scroll untuk baca artikel
Berita

Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar, Diduga Milik Oknum ASN PUPR, 3 Pekerja Tewas

406
×

Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar, Diduga Milik Oknum ASN PUPR, 3 Pekerja Tewas

Sebarkan artikel ini

Muba,mednas.id – Sumur minyak ilegal di lahan HGU PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin (Muba) terbakar pada Kamis (11/12). Sumur tersebut diduga milik (RC), oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muba.

Sumber di lokasi kejadian mengungkapkan bahwa kebakaran terjadi pada Kamis (11/12/2025) dan diduga menelan korban jiwa. “Kami menduga ada tiga orang pekerja meninggal di lokasi dengan luka bakar. Api dengan cepat melahap semua yang ada di sekitar lokasi,” ujarnya.

Sumber tersebut juga menambahkan bahwa sumur minyak ilegal tersebut diduga milik (RC), seorang pegawai ASN Dinas PUPR Muba. “Kebakaran ini sering terjadi dan sudah sangat meresahkan serta merusak lingkungan. Kami berharap Polres Muba, khususnya Polsek Keluang, dapat menangkap pemilik sumur minyak itu, bukan hanya ‘pengantin’ yang dijadikan tersangka,” ungkapnya.

Lebih lanjut, sumber tersebut menuding bahwa Polsek Keluang sengaja membiarkan aktivitas ilegal drilling beroperasi. “Patut dicurigai pihak Polsek Keluang dengan sengaja membiarkan aktivitas ilegal drilling masih beroperasi. Ini diduga adanya kongkalikong antara mafia minyak dengan oknum aparat Polisi Polsek Keluang. Ini terbukti, meski sering terjadi kebakaran belum ada pelaku dijadikan tersangka,” tegasnya.

Oknum (RC), pegawai ASN Dinas PUPR Muba, belum memberikan jawaban resmi atas kebakaran sumur minyak ilegal yang diduga miliknya saat dikonfirmasi.

Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga melalui Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita dan Kanit Intel Ishar juga belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan. (TIM)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *