Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Berita

Hiburan Diduga Tak Pantas Usai Pengajian Isra Mi’raj Viral, IWB Dorong Evaluasi Serius dan Penegakan Norma.

169
×

Hiburan Diduga Tak Pantas Usai Pengajian Isra Mi’raj Viral, IWB Dorong Evaluasi Serius dan Penegakan Norma.

Sebarkan artikel ini

BANYUWANGI, MEDNAS.ID –

Viral di media sosial, video yang menampilkan dugaan hiburan tak pantas usai acara peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Dusun Bangorejo, Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Rabu malam (15/1/2026), memicu gelombang kecaman publik dan membuka sorotan tajam terhadap pengawasan panitia serta lemahnya kontrol kegiatan keagamaan.

Meski disebut terjadi setelah acara pengajian selesai, publik menilai peristiwa tersebut tetap mencederai nilai kesakralan acara keagamaan, karena berlangsung di lokasi dan fasilitas yang sama. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: di mana batas tanggung jawab panitia dan pengawasan aparat?
Berdasarkan penelusuran informasi, kegiatan hiburan tersebut berlangsung tak lama setelah jamaah membubarkan diri.

Namun panggung, sound system, dan fasilitas acara masih digunakan, sehingga memunculkan dugaan kuat bahwa kegiatan tersebut tidak sepenuhnya terlepas dari rangkaian acara utama.

PLT Camat Songgon saat dikonfirmasi awak media menyampaikan sikap tegas dengan menyatakan sangat menyayangkan kejadian tersebut.

“Kami sangat menyayangkan hal itu terjadi, walaupun kejadiannya setelah acara pengajian selesai.

Saat kejadian Forkopimka sedang menghadiri pengajian Isra Mi’raj di Desa Parangharjo dan pulang menjelang Maghrib,” ujarnya.
Ia menambahkan, begitu video tersebut viral dan menjadi perhatian publik, pihak kecamatan langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Songgon.

“Malam itu juga panitia kami panggil dan dimintai keterangan. Ketua MUI juga hadir. Panitia kami beri teguran keras dan diminta agar hal ini tidak terulang,” tegasnya.

Namun, sorotan tak berhenti sampai di situ. Abi Arbain, selaku  Ketua Informasi Warga Banyuwangi (IWB), menilai kejadian ini tidak bisa dianggap sepele dan harus dijadikan bahan evaluasi menyeluruh.

“Ini bukan sekadar soal viral atau tidak viral. Ini menyangkut marwah acara keagamaan dan norma yang hidup di masyarakat. Panitia harus bertanggung jawab penuh, dan pemerintah tidak boleh hanya berhenti pada teguran,” tegas Abi Arbain, Minggu (18/01/2026).

Menurut Abi Arbain, kejadian tersebut berpotensi melanggar norma kesusilaan dan nilai sosial masyarakat, serta tidak menutup kemungkinan bersinggungan dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum dan penyelenggaraan hiburan.

“Kalau hiburan seperti ini ditampilkan di ruang publik, apalagi dalam momentum keagamaan, maka potensi pelanggaran norma dan Perda sangat terbuka. Ini harus dievaluasi agar tidak menjadi preseden buruk,” tambahnya.

Komunitas IWB mendorong agar pemerintah kecamatan dan desa tidak hanya memberikan teguran administratif, tetapi juga melakukan pembinaan serius, termasuk pengetatan izin kegiatan dan pengawasan ketat terhadap seluruh rangkaian acara, baik sebelum maupun sesudah kegiatan inti.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh penyelenggara acara keagamaan di Banyuwangi.

Publik berharap aparat tidak hanya reaktif setelah viral, melainkan hadir sejak awal untuk mencegah terjadinya penyimpangan, demi menjaga nilai religius, norma sosial, dan kepercayaan masyarakat.

(Tim).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!