Padang,mednas.id – Maraknya aktivitas perjudian di Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, semakin meresahkan masyarakat setempat. Daerah yang dikenal sebagai kawasan pariwisata dengan kuliner khas dan menjunjung tinggi nilai-nilai adat ini, kini tercoreng oleh praktik perjudian yang diduga melibatkan seorang pemimpin adat.(24/01 2026)
Kekecewaan sebagian masyarakat Nagari Bungus tertuju pada perilaku Raizul Mailis Datuk Rajo Nando, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Bungus, yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian di Kelurahan Bungus Barat. Padahal, Bungus Teluk Kabung dikenal dengan filosofi “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan adat.
Menurut sejumlah tokoh masyarakat, aktivitas perjudian ini semakin marak setelah kasus penganiayaan yang melibatkan Raizul Mailis Datuk Rajo Nando selesai melalui proses perdamaian. Mereka menilai, keterlibatan tokoh adat dalam perjudian telah merusak nilai-nilai adat yang selama ini dijunjung tinggi.
Masyarakat berharap Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat dapat bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua KAN Bungus. Mereka khawatir, aktivitas perjudian ini akan menjerumuskan generasi muda ke dalam penyalahgunaan narkoba dan tindakan kriminal lainnya.
Ketua Pro Gerakan Nasional (ProGAN) beserta aliansi organisasi tingkat pusat menyatakan akan ikut andil dalam menindaklanjuti masalah ini. Anggota aliansi mendesak Kapolres Kota Padang untuk tidak pandang bulu dalam menindak tokoh adat yang terlibat dalam praktik perjudian.
Pihak Pro Gerakan Nasional (ProGAN) akan mengirimkan surat kembali kepada Kapolres Kota Padang untuk meminta penutupan semua lokasi perjudian dan menindak pelaku mafia tanah yang berkedok adat di Kelurahan Bungus Barat, Kota Padang. ( Tim )













