BANYUWANGI, MEDNAS.ID –
Aktivitas tambang galian C di Desa Karangsari, Dusun Truko, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, menuai sorotan publik. Kegiatan penambangan yang disebut-sebut milik seseorang berinisial S itu dikeluhkan warga karena diduga berdampak pada kondisi lingkungan dan akses jalan sekitar.
Pantauan awak media di lapangan, sejumlah truk pengangkut material tampak keluar masuk lokasi tambang melalui jalan desa. Kondisi jalan terlihat rusak dan berlumpur, terutama saat hujan turun. Warga mengaku aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama dan semakin intens dalam beberapa waktu terakhir.
“Kalau hujan, jalan jadi becek dan licin. Truk-truk besar lewat hampir setiap hari,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain persoalan jalan rusak, warga juga mempertanyakan legalitas operasional tambang tersebut. Hingga kini belum ada keterangan resmi terkait izin usaha pertambangan (IUP) maupun dokumen lingkungan yang dimiliki pengelola.
Aktivis lingkungan setempat mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan pengecekan. Mereka meminta adanya transparansi terkait perizinan serta pengawasan ketat terhadap aktivitas galian C agar tidak merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.
“Kalau memang berizin, tunjukkan ke publik. Kalau tidak, harus ada tindakan tegas,” tegas salah satu pemerhati lingkungan di Banyuwangi, Sabtu (14/02/2026).
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebut sebagai pemilik tambang berinisial S belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi kepada instansi terkait di tingkat kecamatan maupun kabupaten juga masih menunggu respons.
Masyarakat berharap pemerintah tidak tutup mata terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi. Mereka menilai pengawasan terhadap aktivitas tambang harus diperketat demi menjaga keselamatan warga serta kelestarian lingkungan di wilayah Karangsari dan sekitarnya.
(Tim).













