BANYUWANGI, MEDNAS.ID –
Warga di kawasan Jalan Kemuning, Lingkungan Watu Buncul, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, kembali mengeluhkan banjir yang kerap terjadi setiap hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Genangan air bahkan masuk hingga ke pekarangan dan rumah warga, mengganggu aktivitas serta menimbulkan kerugian materiil.
Warga menduga banjir dipicu oleh perubahan fungsi anak sungai yang sebelumnya menjadi saluran alami pembuangan air. Anak sungai itu disebut telah dipersempit dan dialihkan menjadi parit kecil dalam proyek pembangunan yang dilakukan oleh pengembang PT. Bumi Moro Agung. Akibatnya, kapasitas aliran air berkurang dan tidak mampu menampung debit air saat curah hujan tinggi, Sabtu (14/02/2026).
“Dulu aliran air lancar karena sungainya masih lebar. Sekarang jadi sempit, setiap hujan deras pasti meluap,” ujar salah seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Menurut informasi warga, anak sungai tersebut merupakan batas alami antara Kelurahan Banjarsari dan Kelurahan Bonyolangu.
Secara administratif disebut masuk wilayah Kelurahan Banjarsari. Namun, hingga kini kejelasan status dan batas wilayah dinilai masih kabur karena tidak adanya peta krawangan resmi yang dapat ditunjukkan secara terbuka kepada masyarakat.
Warga mengaku telah mengonfirmasi persoalan tersebut ke pihak kelurahan. Namun, perangkat kelurahan disebut tidak dapat menunjukkan dokumen peta batas wilayah secara jelas. Sikap yang dinilai kurang transparan itu memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait legalitas perubahan fungsi anak sungai tersebut.
Secara regulasi, perubahan alur sungai atau saluran air tanpa dasar hukum yang sah dan tanpa kajian lingkungan dapat berpotensi melanggar ketentuan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta aturan perlindungan lingkungan hidup. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, pihak pengembang maupun oknum yang terlibat dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Warga mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap proyek pembangunan yang dikerjakan PT. Bumi Moro Agung, termasuk meninjau ulang izin serta dokumen lingkungan yang dimiliki perusahaan tersebut.
Masyarakat juga meminta agar fungsi anak sungai dikembalikan seperti semula guna mencegah banjir berulang. Transparansi data tata ruang dan batas wilayah dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan warga.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Banyuwangi karena menyangkut keselamatan lingkungan dan hak masyarakat atas ruang hidup yang aman. Penegakan hukum yang tegas dan terbuka diharapkan mampu memberikan kepastian serta mencegah dampak serupa terjadi di kawasan lain.
(Dra).













