- Ketegasan dalam menanggapi laporan masyarakat mendapatkan apresiasi; bangunan pos satpam dinilai melanggar peraturan
Talang Kelapa, Mednas.id–Camat Talang Kelapa, Salinan, S.Sos., M.M., melakukan peninjauan langsung ke lokasi bangunan beton yang berdiri di atas Daerah Aliran Sungai (DAS). Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengkhawatirkan potensi gangguan terhadap fungsi sungai dan dampak lingkungan. (10/4)
Ketegasan Camat dalam menyikapi laporan warga patut diapresiasi. Sebagaimana telah diberitakan dalam laporan media sebelumnya, bangunan yang menjadi perhatian merupakan pos satpam yang diduga dibangun tanpa mempertimbangkan ketentuan peraturan terkait pemanfaatan ruang di kawasan DAS.
Dalam kunjungan lapangan, Camat bertemu langsung dengan pihak pengelola bangunan. Peninjauan dilakukan sebagai bentuk respons cepat pemerintah kecamatan terhadap kekhawatiran masyarakat akan gangguan fungsi aliran sungai serta risiko dampak lingkungan yang mungkin muncul.
“Berdasarkan hasil peninjauan yang kami lakukan, keberadaan bangunan di atas DAS tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya
Pemerintah kecamatan mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air serta Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, yang secara tegas melarang pendirian bangunan yang dapat mengganggu fungsi sungai dan aliran air.
Sehubungan dengan hal tersebut, Camat meminta pihak pengelola agar segera melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri dalam waktu secepatnya. “Tindakan ini bertujuan untuk menghindari dampak yang lebih luas serta sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan di lapangan, pembangunan pos satpam tersebut diduga terjadi akibat kurangnya pemahaman terhadap peraturan. Oleh karena itu, Camat juga mengimbau seluruh masyarakat dan pihak terkait agar lebih memperhatikan regulasi sebelum melakukan pembangunan, khususnya di area yang memiliki fungsi vital bagi kelestarian lingkungan.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta penertiban. Semua ini dilakukan guna menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan fungsi sungai tetap berjalan dengan baik demi kepentingan bersama masyarakat,” tegas Camat Salinan.













