Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Berita

Negara Ambil Alih Lahan AKT, Penegakan Hukum Hutan Tak Lagi Setengah Hati

70
×

Negara Ambil Alih Lahan AKT, Penegakan Hukum Hutan Tak Lagi Setengah Hati

Sebarkan artikel ini

Murung Raya, mednas. id  Langkah tegas pemerintah pusat kembali ditunjukkan dalam penertiban kawasan hutan. Di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, sebanyak 1.699 hektare lahan milik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) resmi diambil alih negara.

Penyerahan penguasaan lahan dilakukan oleh Satgas PKH kepada Kejaksaan Agung RI sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi.

 

Kunjungan lapangan yang dipimpin Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menjadi simbol kuat sinergi lintas sektor. Hadir pula Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pramono, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto , Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni didampingi oleh Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan serta Forkopimda Pemprov Kalteng, dan di sambut oleh Bupati Murung Raya Heriyus SE, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin SHI. MH dan Forkopimda Pemkab Murung Raya di Lapangan Pesawat PT. AKT Selasa 7 April 2026.

Kehadiran mereka bukan sekadar seremonial, melainkan menunjukkan bahwa persoalan kawasan hutan kini ditangani secara serius dan terintegrasi.

Juru bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari penguasaan kembali kawasan hutan yang dilakukan pada Desember 2025 lalu.

“Status lahan sudah menjadi sitaan Kejaksaan. Ini berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang diproses,” jelasnya.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan satu tersangka berinisial ST. Namun, penyidikan terus berkembang.

Barita mengungkapkan adanya indikasi keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan unsur penyelenggara negara.

“Masih didalami. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan,” katanya.

Satgas PKH memastikan, penertiban tidak akan berhenti di satu perusahaan. Operasi akan terus diperluas untuk memastikan seluruh kawasan hutan dikelola sesuai aturan.

 

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!