Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Berita

POLDA SUMSEL UNGKAP PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI DI MUSI RAWAS  

190
×

POLDA SUMSEL UNGKAP PENYALAHGUNAAN BBM SUBSIDI DI MUSI RAWAS  

Sebarkan artikel ini

 

  • Tidak Akan Ada Ruang Bagi Pelaku Mafia BBM,” Tegas Kombes Doni

 

PALEMBANG SUM-SEL Mednas.id– Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Musi Rawas. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas praktik mafia BBM yang merugikan negara dan berdampak buruk bagi masyarakat luas.

Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si., Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, menegaskan komitmen institusi dalam menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan BBM subsidi. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku yang mencoba menyalahgunakan BBM subsidi. Tindakan ini sangat merugikan negara dan berdampak langsung pada masyarakat luas,” tegasnya dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polda Sumsel.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa seluruh tersangka yang terlibat dalam kasus ini beserta barang bukti telah diamankan secara resmi. Semua pihak yang terkait akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, termasuk distribusi BBM subsidi yang tidak sesuai aturan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat tetap kondusif,” ujar Nandang.

Pihak kepolisian berharap bahwa pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi siapa saja yang berniat melakukan praktik serupa, sekaligus memastikan bahwa BBM subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

 

( CLANDESTIN )

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!