Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Berita

Dugaan Arena Sabung Ayam Kembali Beroperasi di Ambulu Jember, Ketegasan Aparat Dipertanyakan

82
×

Dugaan Arena Sabung Ayam Kembali Beroperasi di Ambulu Jember, Ketegasan Aparat Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

JEMBER, MEDNAS. ID – Dugaan aktivitas perjudian sabung ayam kembali mencuat di RT 02 RW 11, Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember. Lokasi yang sebelumnya disebut sempat berhenti itu kini dikabarkan kembali ramai didatangi sejumlah orang dan diduga menjadi arena sabung ayam dengan perputaran taruhan uang. Kondisi ini memicu keresahan sekaligus pertanyaan besar dari masyarakat.

Publik mempertanyakan bagaimana mungkin dugaan praktik perjudian yang disebut telah menjadi perhatian warga dapat kembali muncul tanpa adanya kejelasan langkah penanganan dari aparat.

Jika informasi tersebut benar, maka situasi ini menjadi tantangan serius terhadap komitmen pemberantasan penyakit masyarakat yang selama ini digaungkan.
Sorotan pun mengarah kepada aparat penegak hukum di wilayah Ambulu, Sabtu (13/06/2026).

Masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar laporan administratif. Sebab, dugaan pelanggaran hukum yang terus berkembang tanpa respons yang terlihat dapat mencederai rasa keadilan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Perjudian merupakan tindak pidana yang dilarang negara. Karena itu, apabila ditemukan adanya aktivitas sabung ayam dengan taruhan, masyarakat meminta agar dilakukan penindakan secara tegas tanpa kompromi. Tidak boleh ada ruang bagi praktik yang meresahkan warga untuk berjalan seolah tidak tersentuh hukum.

Di tengah komitmen nasional pemberantasan perjudian, termasuk perjudian konvensional maupun daring, munculnya kembali dugaan arena sabung ayam menjadi ironi. Publik menilai persoalan ini bukan hanya soal satu lokasi, tetapi menyangkut wibawa hukum dan keseriusan aparat dalam memastikan aturan berlaku sama bagi semua pihak.

Beredar pula informasi di masyarakat mengenai dugaan adanya pihak tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut. Namun informasi itu masih sebatas dugaan dan harus diuji melalui proses hukum yang objektif. Jika benar ada keterlibatan oknum, maka hal tersebut wajib diusut secara transparan demi menjaga kehormatan institusi.

Masyarakat kini mendesak Polres Jember untuk segera memastikan fakta di lapangan. Jika benar terdapat praktik perjudian, tindakan hukum harus dilakukan secara terbuka dan profesional. Namun jika informasi tersebut tidak benar, aparat juga perlu memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kegaduhan di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Ambulu maupun pihak terkait mengenai dugaan aktivitas tersebut. Redaksi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, membuka ruang klarifikasi, dan memberikan kesempatan hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

(Tim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!