Berita

DPW PROGAN SUMSEL SOROTI PEMBANGUNAN KOPERASI MERAH PUTIH DESA SEBALIK, SEJUMLAH TEMUAN DI LAPANGAN DIPERTANYAKAN

36

BANYUASIN SUM-SEL Mednas.id – Dewan Pimpinan Wilayah Pro Gerakan Nasional (DPW PROGAN) Sumatera Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Sebalik, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin. Sorotan tersebut muncul setelah adanya sejumlah temuan awal yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Ketua DPW PROGAN SUMSEL, Indra Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada pengurus Koperasi Merah Putih Desa Sebalik terkait pelaksanaan pembangunan tersebut.

Dari hasil konfirmasi awal, terdapat persoalan yang menjadi perhatian, khususnya mengenai pembangunan pondasi yang disebut-sebut tidak sesuai dengan titik awal lokasi pembangunan sebagaimana yang dipahami sebelumnya. Kondisi ini dinilai perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Selain persoalan teknis pembangunan, Indra Setiawan juga menyoroti dugaan belum adanya keterbukaan informasi dari pihak pengelola kegiatan.

Bahkan, saat ditemui, salah seorang pengurus koperasi yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengakui bahwa masih terdapat sejumlah hal yang belum transparan kepada masyarakat.

Adapun beberapa dokumen dan informasi yang menjadi perhatian DPW PROGAN SUMSEL meliputi:

1. Surat hasil Musyawarah Desa (Musdes) sebagai dasar pembahasan dan persetujuan kegiatan.
2. Surat hibah, termasuk kejelasan status dan dasar hukum penggunaan lahan.
3. Transparansi pembangunan, meliputi perencanaan, anggaran, pelaksanaan, serta progres pekerjaan.
4. Keterbukaan pihak-pihak yang terlibat dalam proses pembangunan, di antaranya:
– Pengurus Koperasi Merah Putih.
– Kepala Desa Sebalik.
– Babinsa.
– Pihak pengembang atau investor.

Menurut Indra Setiawan, seluruh pihak yang terlibat perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai peran, tanggung jawab, serta dasar keterlibatannya dalam pembangunan Koperasi Merah Putih tersebut.

“Program Koperasi Merah Putih merupakan program yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Jangan sampai masyarakat justru tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai pembangunan di desanya sendiri,” tegas Indra.

Lebih lanjut, Indra Setiawan menyampaikan bahwa dalam waktu dekat DPW PROGAN SUMSEL akan segera melayangkan surat resmi kepada pengurus Koperasi Merah Putih Desa Sebalik untuk meminta klarifikasi dan keterbukaan dokumen terkait pembangunan tersebut.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk fungsi kontrol sosial sekaligus upaya mendorong agar setiap kegiatan pembangunan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dapat dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

DPW PROGAN SUMSEL menegaskan bahwa sorotan ini bukan untuk menghambat program pemerintah, melainkan mendorong agar pelaksanaan program berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, serta tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

DPW PROGAN SUMSEL berharap pengurus koperasi, pemerintah desa, dan seluruh pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka demi menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Sebalik berjalan sesuai ketentuan.

 

Red

Exit mobile version